INILAHCOM, Jakarta - Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya telah membekuk enam pelaku penculikan pengusaha Thalib Abbas di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto mengatakan, enam pelaku yang diamankan yakni Deni alias DDQ (35) bekerja swasta, Adil alias MAM (50) sebagai wiraswasta, Saefudin alias S (31) bekerja swasta, THM (38) sebagai wiraswasta, S (5) sebagai pensiunan TNI AD pangkat Kopka dan ED (35) sebagai karyawan.
"Masih ada dua pelaku lagi yang buron yaitu oknum TNI inisial M berpangkat Serma kesatuan Paldam Kodam Jaya (DPO) dan P berpangkat Kopka kesatuan Paldam Kodam Jaya (DPO)," katanya di Senayan, Senin (20/4/2015).
Ia menjelaskan, pelaku kini sudah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya dan terancam hukuman diatas lima tahun penjara karena melakukan penculikan serta pemerasan.
"Mereka dijerat pasal berlapir yakni pasal 328, pasal 333 dan pasal 368 KUHP," ujarnya.[jat]
Penculik Pengusaha Thalib Terancam 5 Tahun Penjara
Related Templates
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar