Home » » Amdal Teluk Benoa Harus Segera Dikeluarkan

Amdal Teluk Benoa Harus Segera Dikeluarkan

INILAHCOM, Jakarta - Anggota Komite II DPD RI asal Bali, I Kadek Arimbawa mengatakan sejauh ini tidak ada undang-undang dan peraturan lainnya yang dilanggar oleh pihak investor terkait revitalisasi Teluk Benoa.



Kadek juga mengatakan saat ini, proses penerbitan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sedang berjalan.



"Selama tidak ada yang melanggar UU revitalisasi harus tetap jalan, tetapi keputusan itu sepenuhnya ada di tangan pemerintah," kata Kadek saat dihubungi, Minggu (19/4/2015).



Meskipun DPD RI tidak dalam kapasitas memberikan persetujuan, dan hanya menyampaikan rekomendasi, tapi katanya, bilamana tidak ditemukan pelanggaran undang-undang maka proyek revitalisasi harus dipercepat dan segera jalan.



"Kalau semua persyaratan sudah dipenuhi, dan tidak melanggar undang-undang maka Pemerintah harus segera mengeluarkan Amdal, izin dan lain-lain," katanya.



Kadek mengatakan, Komite II DPD sudah mengundang Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bersama pihak yang pro dan kontra, termasuk dari pihak investor, PT TWBI.



Menurutnya, adanya isu soal revitalisasi Teluk Benoa akan merusak lingkungan belum diperkuat oleh data-data yang komperhensif.



"Kemarin, DPD RI sudah menerima laporan dari pihak yang kontra. Itu datanya bukan dari hasil kajian. Jadi, kalau kekhawatiran itu benar, mestinya itu disampaikan dengan data-data hasil kajian. Jangan hanya foto-foto orang demo," ujarnya.



Justru hal berbeda disampaiakan pihak PT TWBI yang menyampaikan hasil kajiannya secara komprehensif. Hasil kajian dari pihak TWBI sebagaimana disampaikan di rapat dengar pendapat dengan DPD, semua kajiannya sudah sesuai dengan pandangan pemerintah.



"Pihak-pihak yang kontra sebaiknya jangan hanya berbica penolakan tetapi harus menyertakan data-data hasil kajiannya. Kemaren, data-data yang diberikan pada DPD hanya sekedar foto-foto dan surat. Bukan sebuah kajian. Data dan kajian harus dilawan dengan sebuah data dan kajian juga," kata Lolak panggilan akrab Kadek.



Lolak menyatakan, pada prinsipnya revitalisi teluk benoa sudah siap dilakukan. Hanya saja pihak PT TWBI kurang sosialisasi. Sehingga masyarakat harus diberikan pemahaman yang utuh soal proyek tersebut.[jat]


Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lugas Media - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger