Home » » Pembebasan R3, Warga Ancam Gugat Pemkot Bogor

Pembebasan R3, Warga Ancam Gugat Pemkot Bogor

INILAHCOM, Bogor - Polemik ruislag dan sisa pembayaran sebidang tanah seluas 1.987 meter persegi untuk jalan Regional Ring Road (R3) milik Siti Hodidjah yang tak kunjung tuntas. Pemkot Bogor terancam digugat.

Proyek senilai Rp 23,8 miliar itu menyisakan pengerjaan betonisasi di ruas jalan seluas 1.987 meter persegi.

Diketahui Siti Hodidjah memohon untuk ruislag pada sebidang tanah eks PT PPA seluas 2.400 meter persegi. Kedua lokasi tanah ini terletak tak jauh dari proyek jalan R3 seksi 2 di Kelurahan Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor.

Perwakilan keluarga Siti Hodijah, Aab Salim Abdullah mengatakan, proses ruislag dan sisa pembayaran atas tanah tersebut hingga kini belum tuntas.

Dia menjelaskan, sebelumnya pernah ada negoisasi dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bogor pada Agustuys 2011 lalu. Hanya saja pihak DBMSDA membatalkan secara sepihak.

"Makanya pada Juni 2014 kami mengajukan permohonan ruislag dan panitia pembebasan tanah (P2T) membatu untuk proses ruislag, namun hingga saat ini sudah berjalan hampir 9 bulan belum tuntas. Memang untuk fisik sudah diserahkan tetapi secara administrasi belum dan sisa pembayarannya juga belum," papar Aab, Senin (20/4/2014).

Aab menegaskan, bila sampai Juni mendatang permasalahan ini tak kunjung tuntas, maka dirinya akan menempuh jalur hukum.

"Untuk proses ruislag di proyek R3 seksi 2 jika tidak ada reaksi menjerus ke penyelesaian mungkin saya akan menggugat Pemkot Bogor. Ini juga berlaku pada masalah pembebasan lahan di proyek R3 seksi 3," tegasnya.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembebasan Tanah DBMSDA Kota Bogor, Aep Sontani mengaku, msalah ruislag saat ini dalam proses pengurusan di Kementerian Keuangan.

"Masalah adminstrasi belum selesai. Sehingga untuk pembangunan fisik di sebidang tanah tersebut belum bisa dikerjakan," ungkapnya saat dikonfirmasi.

Aep mengungkapkan, untuk penyelesaian ruislag belum bisa dipastikan kapan bisa selesainya. Sebab, terang Aep, saat pengurusan terakhir di Kementerian Keuangan pun menemui kendala. [hus]

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lugas Media - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger