INILAHCOM, Jakarta - Komisi X DPR yang membidangi olahraga akan memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) terkait pengalihan beban kerugian kepada DIPA Kemenpora tahun 2015 akibat keluarnya surat pembekuan PSSI.
Ketua Komisi X DPR, Teuku Rifky Harsya mengatakan, dalam pembahasan APBN-P 2015 tidak ada satupun pembiayaan PSSI kegiatan persepakbolaan nasional.
"Tidak ada satu nomenklaturpun pembiayaan seperti yang dicantumkan dalam surat keputusan pembekuan PSSI tersebut,” kata Rifky, saat rapat dengar pendapat dengan PSSI, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/4/2015).
Untuk itu, kata Rifky, Komisi X DPR sebagai mitra kerja Kemenpora akan memanggil Menpora pada rapat kerja untuk mengklarifikasi masalah pembebanan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PSSI yang baru La Nyalla Mataliti dan wakil Ketua Umum PSSI Hintja Pandjaitan turut hadir dalam rapat tersebut.
Selain itu, dalam RDP dengan PSSI, Komisi X DPR mengeluarkan tiga catatan menyikapi surat keputusan pembekuan PSSI oleh Kemenpora. Yakni Komisi X DPR mengapresiasi penjelasan PSSI termasuk mengapresiasi keberhasilan PSSI dalam menggelar KLB di Surabaya kemarin.
Catatan lainnya yaitu, Komisi X DPR menyesalkan keputusan Kemenpora yang mengeluarkan surat bernomor 01307 tahun 2015 yang memberikan sanksi administrasi kepada PSSI.[jat]
Komisi X DPR akan Panggil Menpora soal PSSI
Related Templates
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar