Home » » Dana PSKS Tak Boleh Disunat!

Dana PSKS Tak Boleh Disunat!

INILAHCOM, Bogor - Apapun alasannya tidak ada pembenaran atas pemotongan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). Pasalnya, dana tersebut adalah mutlak hak warga penerima dana PSKS.

Hal tersebut diungkapkan pakar hukum pidana Universitas Pakuan Bogor, Bintatar Sinaga, menanggapi pemotongan dana PSKS di Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor.

"Pemotongan itu bisa dianggap perbuatan melawan hukum. Ini harus diusut tuntas agar tidak ada pihak yang dirugikan," ungkapnya, Senin (20/4/2015).

Apalagi, kata dia, jika kebijakan tersebut dijalankan tanpa persetujuan penerima atau dengan cara memaksa. Untuk itu, aparat hukum maupun pemerintah daerah agar bertindak, mengingat dana bantuan kompensasi kenaikan BBM yang digulirkan bagi 155.724 warga penerima di Kabupaten Bogor di tahun ini besarannya mencapai Rp 62,28 miliar.

"Baik Pemkab Bogor, kepolisian maupun kejaksaan harus menindaklanjuti kasus dugaan pemotongan dana PSKS yang terjadi di wilayah Cigombong itu," tegasnya.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno menyesalkan adanya dugaan pemotongan dana PSKS yang dilakukan RT di Desa Ciburayut sebesar Rp 150 ribu.

Menurutnya, pembagian dana kompensasi yang digelontorkan untuk membantu warga per tiga bulan sekali itu, sudah sesuai dengan data yang diterima pemerintah pusat melalui desa setempat.

"Jadi saya sangat menyesalkan kejadian itu. Padahal pemerintah memberikan dana bantuan PSKS sudah sesuai dengan data penerima," imbuhnya singkat.

Kades Ciburayut, Candralena membernarkan adanya pemotongan uang PSKS yang diterima warganya tersebut. Alasannya, uang yang dipotong dari penerima akan dibagikan kepada warga lainnya.

"Memang setiap warga penerima PSKS dipotong sebesar Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu, tapi itu dilakukan RT masing-masing dan akan dibagikan ke warga yang tidak menerima. Biar ada pemerataan saja," akunya saat dihubungi.

Tidak ingin disalahkan, Candralena juga membuka desa lain yang ada di wilayah Cigombong melakukan hal sama, yakni memotong setiap warga yang menerima dana PSKS. "Coba saja tanya ke warga desa lain, semuanya dipotong juga. Jadi bukan RT di desa saya saja yang memotong," tukasnya. [hus]

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lugas Media - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger