Home » » Alex Noerdin Pernuhi Panggilan KPK

Alex Noerdin Pernuhi Panggilan KPK

INILHCOM, Jakarta - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).



Dia akan dimintai kesaksian terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2010-2011.



Alex mendatangi Gedung KPK pada pukul 08.40 WIB mengenakan kemeja putih. Politikus Partai Golkar itu tidak berkomentar banyak mengenai pemeriksaanya. "Nanti ya," kata Alex sebelum diperiksa penyidik KPK, Jakarta, Senin (20/4/2015).



KPK sebelumnya sudah dua kali memanggil Alex untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka Rizal Abdullah. Pertama pada 24 Maret, kedua, 16 April. Namun alex tidak memnuhi panggilan lantaran ada kegiatan sebagai Gubernur.



Diketahui, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Rizal Abdullah resmi ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2010-2011.



KPK menyangkakan Rizal melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. [rok]


Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lugas Media - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger